BELITUNG | Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Belitung, Senin (9/5/2022).
Sidak tersebut untuk mengecek kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2022.
Sidak ini sejumlah OPD antara lain BKPSDM Belitung, Inspektorat Belitung, Kantor Camat Tanjung Pandan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Kantor Lurah Tanjung Pendam, Kantor Lurah Parit, Kantor Lurah Kampung Damai, dan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Aset Daerah (BPPRD) Belitung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, kami tidak menemukan ada ASN yang bolos kerja. Tapi ada beberapa pegawai yang menyambung masa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah dengan cuti libur tahunan selama 12 hari, hal ini memang boleh,” kata Sanem kepada wartawan usai kegiatan sidak, Senin (9/5/2022).
Ia menambahkan Pemkab Belitung belum memberlakukan “work from home” bagi para ASN sesuai surat edaran terbaru dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Pasalnya, Pemkab Belitung belum menerima petunjuk teknis terkait aturan itu, sisi lain juga kasus Covid di Belitung saat ini nihil.
“Jadi kami putuskan hari ini tetap masuk kantor dan pelayanan instansi pemerintah kembali normal. Saya harapkan juga para ASN dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sanem.
Komentar