oleh

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2021 di Belitung Lampaui Target

BELITUNG, NgulakNgalik – Realisasi penerimaan pajak Tahun 2021 di Belitung melampauai target.

“Alhamdulillah mendapat 124,47 persen dari target Tahun 2021. Desember saja, kemarin dengan adanya pemutihan penerimaan pajak sebesar Rp 8 miliar,” ujar Kepala UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung, Erwinsyah.

Kata Erwin, target awal yang mereka tetapkan pada Tahun 2021 kemarin sebesar Rp 56 miliar. Sedangkan total pendapatan pajak yang terealisasi mencapai Rp 70 miliar.

Ia menjelaskan, untuk Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp 4,2 miliar realisasinya sebesar Rp 5,83 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 34 miliar terealisasi sebesar Rp 41 miliar. Sementara Bea Balik Nama (BBN) dari target Rp 16 miliar terealisasi sebesar Rp 21 miliar.

Kemudian, PKB denda dari target Rp1,8 miliar hanya mendapat sebesar Rp 1,4 miliar. Dan BBN denda target Rp 55 juta hanya mendapat sebesar Rp 21 juta.

“Alhamdulillah untuk penerimaan pajak PAP, PKB, BBN terealisasi, untuk PKB denda dan BBN denda belum terealisasi,” ujarnya.

Erwin menambahkan bahwa untuk Tahun 2021 ini kendala dalam pembayaran pajak bagi masyarakat sendiri adalah adanya pandemi Covid-19.

Namun dengan adanya program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan naiknya harga timah, mendorong pencapaian target dan realiasasi penerimaan pajak Tahun 2021.

“Alhamdulillah dampaknya besar untuk pencapaian target peneriman pajak Tahun 2021, kontribusinya dari program pemutihan dan daya beli masyarakat yang tinggi karena harga timah juga melambung tinggi,” pungkasnya. (wan)


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media www.ngulakngalik.com dengan join ke Grup Telegram “www.ngulakngalik.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/ngulakngalik, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Share :

Komentar

Tinggalkan Balasan