oleh

Kasatreskrim Imbau Masyarakat untuk Tidak Menambang di Sumber Air Baku PDAM

BELITUNG, NgulakNgalik.com – Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menegaskan, akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat ataupun oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan di sumber air baku PDAM yang terletak di Dusun Air Serkuk, Desa Air Saga, Tanjungpandan, Belitung.

Hal itu ia sampaikan menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas TI ilegal jenis suntik di kolong PDAM.

Sebab, aktivitas tambang di lokasi tersebut mengakibatkan air menjadi keruh. Pasalnya, tailing timah dari aktivitas penambangan itu mencemari air yang masuk ke dalam kolong penampungan PDAM.

Sehingga masyarakat sekitar yang menggunakan PDAM tidak bisa memanfaatkan air untuk kegiatan sehari-hari.

Iptu Edi Purwanto mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah pernah melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun saat polisi tiba, aktivitas dan para penambang yang beroperasi sudah tidak ada lagi.

“Kami telah melakukan beberapa upaya, kemarin kami lakukan penertiban ternyata sudah tidak ada aktivitas, hanya sisa penambangan,” kata Iptu Edi Purwanto, Kamis (6/1/2022).

Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi kolong PDAM.

“Apabila tidak mengindahkan dan kembali menambang di lokasi kolong itu (PDAM,red). Tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Edi Purwanto.(dit)


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media www.ngulakngalik.com dengan join ke Grup Telegram “www.ngulakngalik.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/ngulakngalik, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Editor: Faizal

Share :

Komentar

Tinggalkan Balasan